
Negara Dengan Jam Kerja Terberat, Indonesia Peringkat Berapa?
Negara Pasti Terapkan Jam Kerja Sebagai Indikator Penting Dalam Melihat Dinamika Tenaga Kerja Di Seluruh Dunia. Selain mencerminkan dedikasi dan etos kerja masyarakat, panjangnya jam kerja juga berdampak signifikan terhadap kesehatan, keseimbangan hidup, dan produktivitas. Data dari beberapa sumber internasional menunjukkan bahwa sejumlah Negara memiliki durasi kerja mingguan yang sangat tinggi, bahkan jauh di atas standar kerja normal 40 jam.
Berikut gambaran negara‑negara dengan Jam Kerja paling berat di dunia menurut statistik pekerja rata‑rata jam kerja per minggu. Serta bagaimana posisi Indonesia dalam lanskap kerja global ini.
- Bhutan – Pemuncak Jam Kerja Mingguan
Di posisi teratas tercatat Negara Bhutan, negara kecil di Asia Selatan, di mana pekerjanya bekerja rata‑rata sekitar 54,5 jam per minggu. Angka ini jauh melebihi standar kerja di banyak negara dan menjadi salah satu yang tertinggi di dunia menurut data ILO dan berbagai studi global.
Jam Kerja yang tinggi di Bhutan umumnya terjadi karena struktur ekonomi yang masih bergantung pada sektor tradisional seperti pertanian dan pariwisata. Serta kebutuhan tenaga kerja yang tinggi untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan komunitas.
2. Sudah, Lesotho, dan Republik Kongo
Berikutnya di peringkat atas adalah negara‑negara seperti:
- Sudan dengan sekitar 50,8 jam/minggu
- Lesotho sekitar 50,2 jam/minggu
- Republik Kongo dengan rata‑rata 48,7 jam/minggu
Negara‑negara ini menunjukkan pola jam kerja yang tinggi—umumnya di pengaruhi oleh kondisi ekonomi dimana masyarakat bekerja lebih lama untuk memenuhi kebutuhan hidup dasar dan produktivitas ekonomi yang masih berkembang.
- Uni Emirat Arab (UAE), Qatar, dan Pakistan
Negara‑negara teluk seperti Uni Emirat Arab (UAE) dan Qatar juga termasuk dalam daftar dengan jam kerja yang cukup tinggi, yakni sekitar 48–50 jam per minggu. Hal ini mencerminkan persaingan kerja yang ketat dalam sektor jasa, konstruksi, dan layanan energi di kawasan tersebut. Sementara Pakistan juga memiliki angka lebih dari 45 jam per minggu untuk rata‑rata pekerja.
4. Negara Lain dengan Jam Kerja Tinggi
Negara‑negara lain seperti Jordan, Liberia, dan Bangladesh juga berada dalam daftar dengan durasi kerja mingguan tinggi, umumnya lebih dari 45 jam per minggu. Faktor seperti ketergantungan pada sektor informal, kurangnya perlindungan ketenagakerjaan, dan kebutuhan ekonomi menjadi pendorong jam kerja yang panjang di negara‑negara ini.
Bagaimana dengan Indonesia?
Berbeda dengan negara‑negara paling banyak bekerja di atas, Indonesia justru berada di bawah angka teratas dunia, dengan rata‑rata jam kerja yang sekitar 37,6 jam per minggu menurut data ILO yang di rangkum dalam laporan kerja global 2025. Artinya, meskipun pekerja di Indonesia ramai membicarakan fenomena overwork. Secara global angka jam kerja rata‑rata Indonesia masih lebih pendek dibanding mereka yang berada di daftar teratas barusan.
Namun, angka rata‑rata ini tidak berarti semua pekerja memiliki jam kerja moderat. Banyak sektor di Indonesia terutama di industri informal, manufaktur. Atau usaha mikro yang menuntut jam kerja lebih panjang dengan jam lembur yang tinggi. Bahkan di beberapa survei nasional di sebutkan bahwa sejumlah pekerja di Indonesia bekerja lebih dari 49 jam per minggu. Terutama kelompok pekerja usia produktif, yang menunjukkan risiko overwork di kalangan tertentu.
Apa Arti Jam Kerja Tinggi Itu?
Jam kerja yang panjang tidak selalu berkaitan langsung dengan produktivitas. Dalam banyak kasus, panjangnya jam kerja juga bisa menjadi indikator kondisi ekonomi yang menuntut pekerja untuk bekerja lebih keras. Misalnya untuk mendapatkan upah yang layak, atau karena sistem kerja yang kurang mengatur jam kerja lembur dan keseimbangan hidup.
Banyak negara maju juga mencoba menyeimbangkan antara produktivitas dan kesejahteraan pekerja dengan strategi pengurangan jam kerja, cuti panjang, atau kebijakan fleksibel seperti four‑day workweek. Sementara di negara berkembang, jam kerja yang tinggi sering menunjukkan tuntutan ekonomi yang mendesak.