Tertundanya keberangkatan 50 jemaah haji asal Lombok Tengah pada tanggal 3 Mei 2025 telah memunculkan banyak pertanyaan di kalangan masyarakat. Terkait hal ini, Pihak Kementerian Agama Memberikan Respons Resmi yang menjelaskan penyebab keterlambatan tersebut. Menurut keterangan yang di berikan, masalah utama yang menghambat keberangkatan adalah keterlambatan proses penerbitan visa. Jemaah haji yang sudah menjalani rangkaian persiapan, seperti manasik dan pemeriksaan kesehatan, harus menunggu lebih lama karena proses administrasi yang belum sepenuhnya selesai.
Kementerian Agama menegaskan bahwa seluruh dokumen dan data jemaah telah di proses sesuai prosedur, namun ada keterlambatan dalam verifikasi visa oleh pihak Kedutaan Besar Arab Saudi. Meskipun demikian, pihak Kemenag memastikan bahwa hal ini bukan kesalahan dari jemaah maupun pihak penyelenggara, melainkan merupakan masalah teknis di tingkat pusat yang harus segera diselesaikan. Proses pengurusan visa yang melibatkan sistem digital ini, di ketahui memerlukan waktu lebih lama untuk memastikan semua data yang di kirim sesuai dengan ketentuan yang di tentukan oleh Pemerintah Arab Saudi.
Sebagai tindak lanjut, Kementerian Agama berjanji untuk segera menyelesaikan masalah tersebut dan memastikan 50 jemaah haji asal Lombok Tengah tetap dapat berangkat ke Tanah Suci setelah visa mereka di terbitkan. Pihak Kemenag juga menjamin bahwa keterlambatan ini tidak akan mempengaruhi hak jemaah dan mereka tetap di berikan kesempatan untuk melaksanakan ibadah haji sesuai dengan jadwal yang telah di tentukan. Kemenag akan terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk mempercepat proses visa dan memastikan jemaah dapat segera berangkat. Jika visa sudah di terbitkan, mereka akan segera di tempatkan dalam kloter tambahan atau menyesuaikan dengan jadwal penerbangan yang tersedia. Biaya tambahan tidak akan di bebankan kepada jemaah, karena hal ini masuk dalam tanggung jawab penyelenggara.
Menimbulkan Dampak Psikologis Yang Cukup Besar Bagi Para Jemaah
Tertundanya keberangkatan 50 jemaah haji asal Lombok Tengah pada tanggal 3 Mei 2025, akibat masalah visa, Menimbulkan Dampak Psikologis Yang Cukup Besar Bagi Para Jemaah dan pendamping mereka. Sejak awal, mereka telah mempersiapkan diri secara fisik dan mental untuk menjalani ibadah haji, dan penundaan ini tentu menambah beban emosi. Jemaah yang sudah lama menunggu kesempatan untuk berangkat ke Tanah Suci merasa kecewa dan bingung karena perjalanan spiritual yang sangat dinanti-nantikan akhirnya harus tertunda. Rasa kecewa ini muncul terutama karena mereka sudah siap secara fisik, mulai dari manasik hingga pemeriksaan kesehatan, namun proses administrasi di luar kendali mereka menghambat rencana.
Selain itu, pendamping jemaah yang sudah bersiap untuk membantu dan mendampingi mereka juga merasa tertekan. Mereka harus menghadapi kondisi jemaah yang tertekan dan cemas, serta menjaga semangat mereka agar tetap positif. Pendamping harus memainkan peran penting dalam menenangkan dan memberi dukungan moral, agar jemaah tidak merasa terlalu tertekan. Proses psikologis ini juga menjadi tantangan, karena pendamping harus membantu jemaah tetap tenang dan menjaga keyakinan mereka, meskipun ada penundaan yang tidak terduga.
Kondisi ini membuat pihak Kementerian Agama merasa perlu untuk memberikan perhatian khusus terhadap psikologis jemaah dan pendamping. Untuk itu, Kemenag berencana untuk menyediakan layanan konseling bagi jemaah yang membutuhkan bantuan agar mereka tetap fokus dan tidak kehilangan semangat. Dalam situasi seperti ini, dukungan moral dan mental sangat di butuhkan untuk memastikan jemaah tetap siap melaksanakan ibadah haji dengan hati yang lapang setelah visa mereka di terbitkan.
Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama, memberikan jaminan bahwa seluruh jemaah yang tertunda akan tetap berangkat tahun ini. Saat ini, proses visa sedang di percepat dan koordinasi dengan Kedutaan Arab Saudi terus di lakukan untuk keberangkatan yang tertunda 50 Jemaah Haji.